Aktor film dan sinetron senior Indonesia yang juga aktif di dunia hukum ini bergabung dengan Ail Amir dengan latar belakang keilmuan yang sangat mumpuni, hal tersebut dapat dilihat dari gelar Doktor ilmu hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar yang disandangnya. Pengalamannya sebagai aktor dengan berbagai watak yang diperankan telah membentuk kemampuannya untuk dapat dengan cepat mempelajari dan mengerti karakter dari para pihak yang sedang berperkara, khususnya pada tahap mediasi atau negosiasi, sehingga ia selalu dapat memberikan hasil terbaik bagi klien-kliennya.
Selain aktif menangani perkara-perkara korporasi dan non litigasi di Ail Amir, ia juga aktif mendampingi rekan-rekan dari kalangan entertainmen yang sedang mempunyai permasalahan hukum, khususnya kasus-kasus hukum yang terkait dengan perusahaan film atau televisi dan media atau wartawan.
Hubungan baiknya dengan berbagai kalangan, termasuk dengan elite politik Indonesia menjadi nilai khusus terhadap pribadi yang humble ini, terbukti dengan banyaknya gerakan politik dan kegiatan sosial yang diikuti, bahkan dipercaya untuk menjadi pengurus inti dari beberapa organisasi, antara lain sebagai Ketua DPP Pemuda Panca Marga (PPM), Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI) dan Lembaga Sensor Film Indonesia (LSF).
