OUR LAWYER

AIL AMIR & ASSOCIATES
Bankruptcy Law became a specialization pursued by Yanto Aprianto. This Advocate at Ail Amir & Associates is a Certified Receiver Advisor holder, a certificate obtained from his capacity, expertise and practical competency as a curator. He also holds a Certificate in Liquidator Indonesia (CLI) for his work and expertise in the company's liquidation process.
Yanto Aprianto handled a lot of bankruptcy cases involving national and multinational companies. He also handles cases related to corporate cases, investment disputes, as well as criminal and civil cases. His long knowledge and experience in the realm of bankruptcy brought him as a trainer and educator of young curators in Indonesia.
Since graduating from the Faculty of Law at the Islamic University of Indonesia (UII) in Yogyakarta and starting his career as an advocate, he has handled many business law disputes that have made him highly qualified in court cases, especially bankruptcy cases and Suspension of Debt Payment Obligations (SDPO). Where in this case, it really requires ingenuity and firmness in ensuring that a company can pay back its obligations or all creditors can receive their rights.
AIL AMIR & ASSOCIATES
Hukum Kepailitan menjadi spesialisasi yang ditekuni Yanto Apriantono. Advokat di Ail Amir & Associates ini adalah pemegang Certified Receiver Advisor yaitu sertifikat yang diperoleh karena kapasitas keahlian, pengetahuan, serta kompetensi praktisnya sebagai kurator. Ia juga pemegang Certificate in Liquidator Indonesia (CLI) untuk kiprah dan keahliannya dalam proses likuidasi perusahaan.
Yanto Apriantono banyak menangani perkara kepailitan yang melibatkan perusahaan nasional dan multinasional. Ia juga menangani perkara terkait kasus-kasus korporasi, sengketa investasi, juga kasus pidana dan perdata. Pengetahuan dan pengalaman panjangnya di ranah hukum kepailitan mengantarkannya sebagai pelatih dan pendidik kurator muda di Indonesia.
Sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan memulai karir advokat, ia banyak menangani sengketa hukum bisnis sehingga ia sangat mumpuni dalam berperkara di pengadilan, khususnya kasus-kasus kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Dimana dalam perkara ini sangat memerlukan kecerdikan dan ketegasan dalam memastikan bahwa suatu perusahaan bisa membayar kembali kewajibannya atau semua kreditur dapat menerima haknya.
MEET OUR LAWYERS

DR. ARI YUSUF AMIR, SH, MH
MANAGING PARTNER
Drs. SUDIRMAN AIL, SH, MBA
PARTNER
Ir. YAN MUSTAFA AMIR, SH, MH
PARTNER
WIDYAWAN S. AIL, SH
LAWYER
SUGITO ATMO PAWIRO, SH, MH
LAWYER
ELLY MUZDALIFAH, SH, MH
LAWYER
YANTO APRIANTO, SH, CRA, CLI
LAWYER
TETTY DIANSARI, SH, MH
LAWYER
ZAID MUSHAFI, SH, MH
LAWYER
DR. ANWAR FUADY, S.H.,M.H.
LAWYER
MOHAMAD INDRA DARMAWAN, SH.
LAWYER
ANDI CARSON, SH
LAWYER